Palangka Raya, wahanapalangka.com – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DISDALDUKKBP3APM) menggelar Rapat Penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) untuk mewujudkan Kota Layak Anak. Kegiatan strategis ini berlangsung di Aula Rapat Lantai 2 Kantor DISDALDUKKBP3APM, Palangka Raya, pada Selasa (25/02/2025).
Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), akademisi, lembaga penelitian dan pengembangan (litbang), organisasi non-pemerintah, institusi masyarakat, serta pemangku kepentingan lainnya. Keterlibatan berbagai unsur tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan yang ramah dan aman bagi anak-anak di Kota Palangka Raya.
Dalam sambutan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Kota Palangka Raya, yang dibacakan oleh Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Keuangan, Uria Nino Napulangit, disampaikan bahwa penyusunan Rencana Aksi Daerah Kota Layak Anak memiliki peran penting sebagai panduan dan acuan bagi semua pihak terkait.
“Rencana Aksi Daerah Kota Layak Anak ini dimaksudkan untuk menyediakan arahan, panduan, dan referensi bagi seluruh OPD, DPRD, perguruan tinggi, lembaga penelitian, organisasi non-pemerintah, institusi masyarakat, serta pemangku kepentingan lainnya. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kontribusi yang optimal dalam upaya mewujudkan Kota Layak Anak di Palangka Raya,” ujarnya.
Ia menegaskan, tujuan utama dari penyusunan RAD ini adalah meningkatkan pemahaman dan kesadaran seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat luas mengenai pentingnya peran serta mereka dalam menciptakan lingkungan yang layak dan ramah bagi anak-anak.
“Adapun tujuan yang ingin dicapai dari kegiatan ini adalah meningkatnya pemahaman seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat dalam peran sertanya untuk mewujudkan Kota Layak Anak,” tambah Uria.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas DaldukKBP3APM Erna Parida Susantiy, S. ST., M. AP
Lebih lanjut, Uria Nino Napulangit menjelaskan bahwa manfaat utama dari pelaksanaan kegiatan penyusunan Rencana Aksi Daerah ini adalah tersedianya dokumen resmi RAD Kota Layak Anak. Dokumen ini nantinya akan menjadi pedoman utama dalam perencanaan dan pelaksanaan program-program pembangunan yang berorientasi pada pemenuhan hak dan perlindungan anak.
“Dokumen Rencana Aksi Daerah ini akan menjadi acuan strategis bagi semua pihak, sehingga pelaksanaan program dan kebijakan terkait anak dapat berjalan secara terarah, terpadu, dan berkelanjutan,” jelasnya.
Menurutnya, dengan tersedianya dokumen tersebut, diharapkan upaya mewujudkan Kota Palangka Raya sebagai Kota Layak Anak dapat tercapai dengan lebih efektif. Hal ini sejalan dengan misi pemerintah untuk memberikan jaminan perlindungan, pemenuhan hak, dan pengembangan potensi anak secara optimal.
Pemerintah Kota Palangka Raya berkomitmen kuat untuk mengimplementasikan kebijakan tersebut. Dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat, diharapkan tercipta sinergi yang dapat mempercepat terwujudnya Palangka Raya sebagai Kota Layak Anak. (Ctr)