Pemerintah Kalimantan Tengah Gelar Sosialisasi Pencegahan Ekstremisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Palangka Raya, WahanaPalangka.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) mengadakan Sosialisasi Rencana Aksi Nasional Pencegahan Ekstremisme Berbasis Kekerasan dan Penyalahgunaan Narkoba. Kegiatan yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya ekstremisme dan narkoba ini diselenggarakan di Aula Ballroom Aurila Hotel Palangka Raya, Jalan Adonis Samad, pada Senin (2/12/2024).

Acara tersebut dibuka oleh Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Katma F. Dirun. Dalam sambutannya, Katma menegaskan bahwa ekstremisme yang berujung pada terorisme merupakan ancaman serius bagi stabilitas sosial, keamanan nasional, serta keharmonisan masyarakat. Ia menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak, mulai dari individu, keluarga, hingga pemerintah, dalam mencegah penyebaran paham tersebut.

Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Katma F. Dirun saat wawancara dengan awak media

“Ekstremisme yang berbasis kekerasan dan mengarah pada terorisme menjadi tantangan besar bagi kita semua. Presiden Republik Indonesia telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2024. Ini adalah landasan strategis dalam upaya bersama mengatasi persoalan tersebut,” ujar Katma.

Lebih lanjut, Katma menjelaskan bahwa Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAN PE) bertujuan melengkapi regulasi yang sudah ada dalam pemberantasan tindak pidana terorisme. RAN PE juga menjadi pedoman bagi koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk bersinergi dalam meningkatkan daya tangkal, menanggulangi ekstremisme, serta mencegah terorisme.

Baca Juga  Bersama Forkopimda, Kapolda Kalteng Cek Pelaksanaan Pemilu di Sejumlah TPS di Kota Palangka Raya

“Kita memerlukan pendekatan yang menyeluruh, termasuk menyelaraskan peran pemerintah daerah dan memperkuat ketahanan masyarakat. Dengan begitu, kita dapat membangun perlindungan yang kokoh terhadap pengaruh ekstremisme berbasis kekerasan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Badan Kesbangpol Provinsi Kalimantan Tengah, Edy Yusuf, dalam laporannya sebagai Ketua Panitia Pelaksana, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan melaksanakan RAN PE di tingkat provinsi sekaligus mewujudkan Kalimantan Tengah yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Badan Kesbangpol Provinsi Kalimantan Tengah, Edy Yusuf, saat menyampaikan Laporan

“Kami ingin meningkatkan pemahaman masyarakat, terutama para ibu, tentang cara mencegah ekstremisme yang mengarah pada terorisme di lingkungan mereka. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan memberikan wawasan terkait bahaya penyalahgunaan narkoba di lingkungan keluarga dan masyarakat,” ungkap Edy Yusuf.

Edy menegaskan, peran ibu dalam keluarga menjadi kunci penting dalam menangkal pengaruh paham ekstremisme. Ibu sebagai pendidik utama dalam keluarga diharapkan dapat membantu pemerintah dalam mencegah penyebaran ideologi berbahaya ini.

“Melalui penguatan peran ibu, kita bisa membangun lingkungan keluarga yang tangguh dan masyarakat yang sadar terhadap bahaya narkotika serta ancaman ekstremisme,” tuturnya.

Acara ini turut melibatkan berbagai pemangku kepentingan dari berbagai sektor, termasuk perwakilan masyarakat, tokoh agama, dan organisasi perempuan. Melalui sosialisasi ini, diharapkan terjalin sinergi yang lebih kuat antara pemerintah, masyarakat, dan keluarga dalam menciptakan Kalimantan Tengah yang aman dan sejahtera.

Baca Juga  Dukung Pengembangan Pertanian, Wakapolda Kalteng Hadiri Apel Siaga Alsintan Oleh Mentan RI di Makorem 102 Panju Panjung

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya dalam melibatkan semua pihak untuk memastikan upaya pencegahan ekstremisme dan penyalahgunaan narkoba berjalan efektif. Dengan adanya sosialisasi ini, Kalimantan Tengah diharapkan mampu menjadi provinsi yang tidak hanya aman, tetapi juga menjadi teladan dalam penanggulangan ancaman sosial dan kriminal yang membahayakan generasi penerus bangsa.

Pewarta : Abimanyu

 

 

bagikan :

Berita Lainnya