Pemerintah Provinsi Kalteng Gelar FGD Sosialisasi Bank Tanah dan Penyusunan Proposal Pelepasan HPK-TP

Palangka Raya, wahanapalangka.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Bank Tanah menggelar Forum Group Discussion (FGD) bertajuk “Sosialisasi Bank Tanah dan Persiapan Penyusunan Proposal Pelepasan Hutan Produksi Konversi Tidak Produktif (HPK-TP)”. Kegiatan ini berlangsung di Aula Ballroom Best Western Hotel, Jalan RTA Milono, Palangka Raya, pada Rabu (26/02/2025).

Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting di tingkat provinsi dan nasional. Hadir mewakili Gubernur Kalimantan Tengah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung, yang sekaligus membuka acara dan menyampaikan sambutan. Turut hadir Deputi Bidang Perencanaan Strategis dan Pengadaan Tanah Badan Bank Tanah, Perdananto Aribowo, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Tengah, serta para Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Dalam sambutannya, Leonard S. Ampung menekankan bahwa keberadaan Badan Bank Tanah merupakan langkah strategis dalam mendukung pembangunan daerah. Ia menyatakan bahwa penyediaan lahan yang memadai sangat krusial dalam menunjang berbagai program pembangunan, baik di tingkat provinsi maupun nasional.

“Dengan adanya Badan Bank Tanah, kita berharap ketersediaan lahan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung berbagai program strategis yang tidak hanya berfokus pada pembangunan daerah, tetapi juga selaras dengan kebijakan nasional,” ujar Leonard.

Ia menambahkan bahwa pelepasan kawasan HPK-TP menjadi salah satu langkah penting dalam menyediakan lahan untuk pembangunan infrastruktur, pengembangan kawasan industri, serta sektor ekonomi lainnya yang berkontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah.

Baca Juga  Satgas Ops Lilin Telabang 2024 Polresta Palangka Raya Gelar Apel Kesiapan di Bundaran Besar

Deputi Bidang Perencanaan Strategis dan Pengadaan Tanah Badan Bank Tanah, Perdananto Aribowo, dalam pemaparannya menjelaskan bahwa Badan Bank Tanah memiliki peran vital dalam menyediakan tanah untuk kepentingan ekonomi yang berkeadilan.

“Berdasarkan salah satu pasal dalam regulasi yang mengatur Bank Tanah, lembaga ini bertujuan untuk menyediakan tanah bagi kepentingan umum, kepentingan sosial, pembangunan nasional, pemerataan ekonomi, konsolidasi lahan, serta reforma agraria dengan alokasi paling sedikit 30 persen,” jelas Perdananto.

Ia juga mengungkapkan bahwa sejak mulai beroperasi pada 1 Januari 2022, Badan Bank Tanah telah berhasil memperoleh lahan seluas 33.116,31 hektare yang tersebar di 21 provinsi dan 39 kabupaten/kota di Indonesia.

Lebih lanjut, Perdananto menekankan pentingnya kegiatan FGD ini sebagai sarana komunikasi antara Badan Bank Tanah dengan jajaran Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, serta instansi vertikal lainnya.

“Kegiatan FGD ini sangat penting sebagai wadah bagi Badan Bank Tanah untuk menyampaikan tugas, fungsi, dan tujuan dari lembaga ini. Selain itu, FGD juga menjadi kesempatan untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan tanah yang lebih baik dan berkelanjutan,” tambahnya.

Melalui forum diskusi ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap dapat menghasilkan rumusan kebijakan yang lebih efektif dalam penyusunan proposal pelepasan HPK-TP. Selain itu, dengan adanya koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dan Badan Bank Tanah, diharapkan pengelolaan lahan di Kalimantan Tengah dapat lebih optimal dan berkontribusi bagi percepatan pembangunan daerah.

Baca Juga  Sosialisasi Sadar Lalu Lintas Usia Dini, Kemehub Melalui BPTD Kelas II Kalteng Ajak Taman Kanak-kanak Mengenal Transfortasi Darat

Dengan adanya kegiatan FGD ini, diharapkan semakin banyak pihak yang memahami pentingnya peran Bank Tanah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah serta memastikan ketersediaan lahan untuk berbagai program pembangunan di masa depan. (By) 

bagikan :

Berita Lainnya