Pemkot Palangka Raya Gelar Rapat KLHS RPJMD 2025-2029, Libatkan Berbagai Pemangku Kepentingan

Palangka Raya, wahanapalangka.com – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar Rapat Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Palangka Raya Tahun 2025-2029. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (22/04/2025) di Aula Hotel Luwansa, Jalan G. Obos, Palangka Raya.

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, melalui Wakil Wali Kota Achmad Zaini, menyampaikan bahwa dalam penyusunan KLHS RPJMD tersebut, pihaknya menggandeng World Wide Fund for Nature (WWF) Program Kalimantan Tengah sebagai mitra pendamping hingga proses validasi oleh DLH Provinsi Kalimantan Tengah rampung.

“Melalui Forum Konsultasi Publik II ini, kami berharap proses penyusunan KLHS dapat berjalan sesuai tahapan yang baik. Diperlukan masukan serta saran yang positif dan membangun dari seluruh peserta forum agar menghasilkan rekomendasi yang tepat untuk pengambilan kebijakan berbasis pembangunan berkelanjutan yang akan diintegrasikan dalam RPJMD 2025-2029,” tegas Zaini.

Sementara itu, Sekretaris DLH Kota Palangka Raya, Yusran, S.Hut., M.Si., menjelaskan bahwa forum ini bertujuan untuk memaparkan program prioritas pembangunan jangka menengah serta menyusun rekomendasi guna memastikan kebijakan yang diambil mengedepankan prinsip keberlanjutan dan pengawasan lingkungan.

“Target kami adalah menciptakan kondisi lingkungan fisik yang rapi, estetis, serta terkendali sesuai dengan harapan masyarakat Kota Palangka Raya,” ujarnya.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh para camat dan lurah se-Kota Palangka Raya, narasumber dan tenaga ahli KLHS RPJMD, perwakilan Global Green Growth Institute (GGGI) Kalimantan Selatan dan Tengah, mitra kerja WWF Kalteng, Borneo Nature Foundation, serta Direktur Pusat Pengembangan IPTEK dan Inovasi Gambut (PPIIG) Universitas Palangka Raya, Hendrik Segah. Selain itu, hadir pula perwakilan dari dunia usaha, rumah sakit, klinik, SPBU, serta akademisi dari berbagai perguruan tinggi di Palangka Raya. (red)

bagikan :
Baca Juga  Polda Kalteng Berhasil Gagalkan Peredaran 223 Gram Sabu di Kawasan RTA Milono Palangka Raya

Berita Lainnya