Palangka Raya, wahanapalangka.com – Dalam rangka mempercepat realisasi investasi dan meningkatkan pemahaman pelaku usaha terhadap sistem perizinan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Perizinan dan Pengawasan Berusaha Berbasis Risiko, Rabu (23/04/2025), di Ballroom Kahayan I, Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya.
Sekretaris DPMPTSP Kalteng, Sukarno, mewakili Kepala DPMPTSP Sutoyo, menegaskan bahwa bimtek ini ditujukan untuk meningkatkan kapasitas pelaku usaha agar lebih memahami tata cara perizinan dan mekanisme pengawasan usaha sesuai ketentuan yang berlaku.
“Tujuannya jelas, untuk mempercepat proses usaha dan mendorong capaian investasi di Kalimantan Tengah,” ujar Sukarno.
Tahun 2025, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI menargetkan investasi Kalteng sebesar Rp25,93 triliun, meningkat tajam dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp18,98 triliun. Peningkatan ini dinilai sebagai bentuk kepercayaan pemerintah pusat terhadap potensi investasi daerah.
Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Herson B. Aden, yang mewakili Plt. Sekda Provinsi Kalteng Leonard S. Ampung, turut memberikan apresiasi terhadap kegiatan tersebut. Ia menyebut bimtek ini sangat penting dalam mendukung penerapan Undang-Undang Cipta Kerja, khususnya dalam perizinan berbasis risiko.
“Melalui sistem OSS-RBA, proses perizinan kini jauh lebih efisien, namun tetap memperhatikan tingkat risiko usaha secara menyeluruh, mulai dari rendah hingga tinggi,” jelas Herson.
Sistem OSS-RBA, yang diatur dalam PP Nomor 5 Tahun 2021 dan diperkuat melalui Peraturan BKPM Nomor 3 Tahun 2021, telah diintegrasikan secara elektronik untuk mendukung kemudahan, kecepatan, serta transparansi proses perizinan di berbagai sektor.
Herson juga menyoroti pentingnya akurasi pelaporan investasi melalui Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), sebagai dasar dalam menyusun kebijakan pembangunan yang tepat sasaran.
“Pemahaman terhadap sistem OSS-RBA sangat penting, bukan hanya untuk legalitas usaha, tetapi juga untuk penyusunan data investasi yang akurat,” tambahnya.
Kalteng sendiri mencatat prestasi positif pada 2024, dengan capaian investasi mencapai Rp21,52 triliun atau 113,48 persen dari target nasional. Tahun ini, target lebih tinggi telah ditetapkan, sehingga peran aktif pelaku usaha menjadi sangat krusial.
“Dengan pemahaman dan kepatuhan dalam perizinan, kita bisa mendorong pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan pendapatan daerah,” tegas Herson.
Ia menutup sambutan dengan harapan besar agar sinergi pemerintah dan pelaku usaha bisa mewujudkan Kalimantan Tengah sebagai daerah yang maju, modern, dan bermartabat, sekaligus menjadi bagian dari upaya mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. (red)