Palangka Raya, wahanapalangka.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA), menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Jalan RTA Milono, Palangka Raya, pada Kamis (10/04/2025).
Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, secara resmi membuka kegiatan Musrenbang tersebut. Dalam sambutannya, Gubernur menekankan pentingnya forum ini sebagai wahana strategis dalam memastikan keterpaduan dan sinergi pelaksanaan pembangunan di Bumi Tambun Bungai.
“Pembangunan Kalimantan Tengah Tahun 2026 merupakan bagian integral dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 yang disusun berdasarkan visi dan misi Kepala Daerah untuk periode jabatan 2025–2030,” ujar Gubernur Agustiar.
Ia menegaskan bahwa visi pembangunan daerah bertujuan untuk mengangkat harkat dan martabat masyarakat, khususnya masyarakat Dayak, serta seluruh warga Kalimantan Tengah (Manggatang Utus), melalui pendekatan yang berlandaskan kearifan lokal dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia, guna mewujudkan Kalteng Berkah, Kalteng Maju, dan Kalteng Bermartabat dalam rangka menyongsong Indonesia Emas 2045.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BAPPERIDA Provinsi Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung, memaparkan bahwa rancangan awal RKPD 2026 disusun berdasarkan tema pembangunan jangka panjang daerah 2025–2045, yakni Penguatan Pondasi Transformasi. Adapun tema RKPD 2026 yang mengacu pada RPJMD 2021–2026 adalah Mewujudkan Visi Pembangunan Kalimantan Tengah yang Semakin Berkah, Peningkatan Keadilan dan Kesejahteraan, Menuju Keharmonisan Masyarakat dan Lingkungan.
Leonard menjelaskan bahwa tujuan dari pelaksanaan Musrenbang ini adalah untuk mempertajam, menyelaraskan, mengklarifikasi, serta menyepakati rancangan RKPD 2026. Proses ini meliputi penyempurnaan rancangan akhir RKPD dengan mempertimbangkan masukan dari para peserta, identifikasi permasalahan pembangunan, penetapan prioritas, penyelarasan arah kebijakan dengan pembangunan nasional, serta klarifikasi kewenangan antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
Musrenbang ini turut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran, Wakil Gubernur H. Edy Pratowo, Wakil Menteri Dalam Negeri RI Ribka Haluk, Plt. Sekda Provinsi Kalteng Katma F. Dirun, Anggota DPD RI Agustin Teras Narang, Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, serta jajaran Forkopimda, Bupati se-Kalimantan Tengah, kepala OPD lingkup Provinsi Kalteng, dan perwakilan instansi vertikal terkait. (red)