Palangka Raya, Wahana Palangka – Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Tengah (Kalteng) dipimpin Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto menggelar upacara peringatan hari Juang Polri yang jatuh pada tanggal 21 agustus tahun 2024, bertempat di halaman Kapolda Kalteng Jalan cilik riwut Kota Palangka Raya, Rabu (21/8/24).
Sebagai informasi, Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Polri memiliki lambang bernama Rastra Sewakottama. Lambang Rastra Sewakottama memiliki arti “Polri adalah Abdi Utama daripada Nusa dan Bangsa.”
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengesahkan Keputusan Kapolri Nomor 95/I/2024 tentang Hari Juang Polri tanggal 22 Januari 2024 dan Keputusan Kapolri Nomor: KEP/1325/VII/2024 tanggal 12 Agustus 204 tentang Tata Upacara Hari Juang Polri.
Usai upacara kepada awak media, Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto menyampaikan pada tanggal 21 Agustus memperingati Hari Juang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
“Dimana insan Rastra Sewakottama anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya yang ada di daerah Kalteng dan jajaran tentunya itu merupakan bukti bahwa polisi sudah satya haprabu dari tahun 1945, ” ucapnya.
Djoko Poerwanto menjelaskan bahwa Kepolisian Republik Indonesia merupakan bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Tujuannya kalau sudah merdeka, maka sekarang kewajiban kita, khususnya di Kalimantan Tengah untuk mengisi kemerdekaan Indonesia, Dimana yang Provinsi Kalimantan Tengah akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, maka disitu kita buktikan bahwa Rastra Sewakottama pada NKRI, ” jelas Kapolda Kalteng tersebut.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh, unsur Forkopimda Prov. Kalteng, Korem 102/Pjg atau yang mewakili, Kejaksaan Tinggi atau yang mewakili, Kepala BNN Prov. Kalteng atau mewakili, Penjabati Tinggi Polda Kalteng dan jajarannya.
Sumber : bayu / tn-t7