Palangka Raya, wahanapalangka.com – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota Palangka Raya menyelenggarakan rangkaian kegiatan dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN). Peringatan HSPN sendiri dilatarbelakangi oleh sebuah peristiwa yang mencekam, yakni longsornya tumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Leuwigajah, Cimahi, Jawa Barat, pada 21 Februari 2005.
Ledakan gas methana yang dihasilkan dari sampah mengakibatkan longsoran sampah dan membuat dua permukiman yang berjarak sekitar 1 Km dari TPA Leuwigajah, yakni Kampung Cilimus dan Kampung Pojok tertutup sampah dan menimbun puluhan rumah, dan menewaskan 157 orang.
Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya, Yuseran, S.Hut, M.Si saat ditemui menjelaskan Pada peringatan HPSN tahun 2025 ini, akan mengangkat tema “Kolaborasi Untuk Indonesia Bersih”. Tema ini mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bekerja sama dalam pengurangan sampah sebagai solusi dalam mencegah dan mengatasi sampah plastik secara efektif.
Rangkaian kegiatan dalam rangka HPSN Tahun 2025 pada tanggal 26 Februari 2025 dengan menyelenggarakan sosialisasi dan edukasi pengurangan penggunaan kantong plastik sekali pakai, sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022. kegiatan yang digelar di pasar Kahayan dan Pasar Besar ini dinamakan Gerakan Batik (Bakul Cantik Tanpa Plastik).
Pada kesempatan ini DLH Kota Palangka Raya membagikan 500 bakul purun kepada pembali. Harapannya masyarakat dapat mengurangi penggunaan kantong plastik sekali pakai dan beralih dengan kantong belanja yang ramah lingkungan atau kantong alternatif dari bahan lokal dan alami seperti bakul purun.
Berdasarkan pantauan di lapangan, pembeli di Pasar Kahayan dan Pasar Besar sangat antusias untuk menggunakan bakul purun ini, selain bisa digunakan berulang kali penggunaan bakul purun ini juga bisa mencegah pencemaran lingkungan, karena seperti diketahui kantong plastik sekali pakai membutuhkan waktu ratusan tahun untuk terurai. Setelah terurai, hasil penguraian plastik ini ternyata juga akan mencemari tanah dan air tanah, ungkap Yuseran. (Ctr)