Jakarta – Persatuan Wartawan Nasrani (Pewarna) mengecam tindakan kekerasan dan intoleransi berupa penghentian kegiatan retreat dan perusakan sebuah villa di Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
“Beredar video viral perusakan rumah yang digeruduk warga, mendatangi kegiatan retreat lalu merusakan perusakan. Tak lama kemudian muncul pernyataan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan Satpol PP Kabupaten Sukabumi bahwa masalah itu telah selesai dengan damai. Kami menyesalkan kejadian ini. Lagi-lagi toleransi beragama dinodai begitu saja,” kata Ketua Umum Pewarna Indonesia Yusuf Mujiono didampingi Sekjen Ronald Stevly Onibala.
Yusuf mengingatkan janji Presideb Prabowo Subianto pasal pertama dan kedelapan yang mendasari pemerintahan Prabowo – Gibran 2024-2029.
Butir pertama Asta Cita Misi Menuju Indonesia Emas 2045 berbunyi, Penguatan Ideologi Pancasila, Demokrasi, dan Hak Asasi Manusia (HAM). Misi pertama menekankan pentingnya memperkuat pemahaman dan implementasi Pancasila sebagai ideologi negara, memperkokoh sistem demokrasi, serta menjunjung tinggi HAM. Langkah ini bertujuan menciptakan masyarakat yang adil, makmur, dan berkeadaban.
Sementara butir kedelapan berjudul Harmoni Lingkungan, Budaya, dan Toleransi Beragama. Misi terakhir ini menekankan pentingnya menjaga harmoni antara lingkungan dan budaya, serta mendorong toleransi antarumat beragama. Hal ini bertujuan menciptakan masyarakat yang inklusif, toleran, dan berkelanjutan.
“Ibarat Alfa dan Omega, pasal pertama dan terakhir Asta Cita jelas-jelas menekankan penguatan atas Pancasila, HAM dan toleransi beragama. Tapi, mengapa masih saja terjadi kekerasan dan diskriminasi terhadap kelompok Kristiani?” tanya Yusuf.
Pada kesempatan ini, Pewarna memberi dukungan moril kepada gereja, sekolah, serta organisasi dan lembaga kristiani lain untuk tidak takut menggelar ibadah dan retreat. ”Lokasi seperti rumah atau villa itu kan bukan lokasi permanen untuk ibadah seperti gereja. Jadi, bisa saja menggelar doa mingguan, pendalaman iman, retreat dan lain-lain. Pada kegiatan yang mendatangkan massa cukup banyak, mungkin hanya perlu mengajukan izin keramaian. Kalau untuk ibadah mingguan gereja di rumah ya biasa saja, seperti juga pengajian, yasinan, tahlilan dan lain-lain,” urainya.
Yusuf juga mengingatkan Menteri Agama Nasaruddin Umar untuk tegas menjalankan moderasi beragama, agar tidak sedikit-sedikit terjadi kekerasan pada satu kelompok agama atau keyakinan tertentu.
Kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Pewarna mengingatkan untuk terus mengayomi dan menjaga semua anak bangsa tanpa terkecuali dalam menjalankan hak beribadah sesuai Pasal 29 UUD 1945 yang menjamin kebebasan beragama dan beribadah bagi setiap warga negara.
”Jangan sampai kasus Cidahu terulang lagi, atau lebih parahnya, kekerasan seperti ini bisa menyulut reaksi dari umat lain di wilayah Indonesia yang lain. Kita harus menjaga Indonesia tetap damai, aman, dan nyaman bagi setiap warga negara,” pungkasnya.