PJ. Walikota Hera Nugrahayu Membuka Secara Resmi Sosialisasi Anti Korupsi dan Saluran Pengaduan Masyarakat Dalam Rangka Penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2024

Palangka Raya, Wahana Palangka – PJ. Walikota Hera Nugrahayu membuka acara Sosialisasi Anti Korupsi, Gratifikasi Dan Pungutan Liar serta Saluran Pengaduan Masyarakat di Kota Palangka Raya dalam Rangka Penyelenggaraan penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2024, bertempat di Ballroom Swiss-Belhotel, Senin (03/06/24)

Dalam sambutannya, PJ Walikota Hera Nugrahayu mengatakan kegiatan ini tentu diniatkan bukan hanya untuk acara yang bersifat seremonial, tetapi perlu ditindaklanjuti dengan aksi-aksi nyata, aksi-aksi bersama di Kota Palangka Raya.

“Saya juga ingin menggunakan kesempatan yang baik ini, untuk mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang terus dengan gigih berupaya untuk mencegah korupsi, gratifikasi dan pungutan liar, dan tidak kalah penting nya adalah Terima kasih atas dukungan seluruh masyarakat kota Palangka Raya yang telah menyampaikan aspirasinya melalui saluran pengaduan yang telah disediakan oleh Pemerintah Kota Palangka Raya” Tuturnya.

Dikemukakannya, terdapat dua potret yang berkaitan dengan pemberantasan korupsi di Indonesia. Potret pertama adalah korupsi memang masih terjadi di negeri ini dan masih menjadi ancaman yang riil terhadap jalannya pembangunan nasional dan kehidupan berbangsa yang sesungguhnya kita niatkan untuk dijalankan semakin bersih dan semakin baik. Kemudian Potret yang kedua adalah upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi ini benar benar kita laksanakan secara serius dan agresif.

 “Tidak ada istilah pembiaran dari negara bagi mereka yang melakukan tindak pidana korupsi. Ada banyak yang sudah dicapai dalam pemberantasan korupsi, meskipun masih banyak lagi yang harus kita lakukan agar sistem kita kedepan semakin bersih” Ungkapnya.

Baca Juga  PGI Rayakan HUT Ke 74 Tahun Gerakan Oikumen Semakin Menggeliat

Lebih lanjut, PJ. Walikota Hera Nugrahayu juga mengatakan bahwa Pemerintah Kota Palangka Raya memberikan kemudahan bagi Masyarakat untuk dapat menyampaikan aspirasi melalui saluran pengaduan yang resmi melalui aplikasi lapor pemerintah Kota Palangka Raya, Sarana Pengaduan dan Aspirasi (SaPa) Inspektorat Kota Palangka Raya, Unit Pengendali Gratifikasi (UPG) Kota Palangka Raya dan Satgas Saber Pungli Kota Palangka Raya, berkaitan dengan penyimpangan atau Praktik pungli lainnya.

Foto peserta yang menghadiri acara

Sementara, Ir. Hambali Inspektur Kota Palangka Raya dalam laporannya mengatakan Adapun maksud tujuan dari pelaksanaan sosialisasi ini adalah untuk memberikan pengetahuan wawasan mengenai korupsi gratifikasi dan pungutan liar dalam rangka penyelenggaraan penerimaan peserta didik baru tahun 2024, PPDB atau penerimaan peserta didik baru selalu menjadi momen Yang Dinanti oleh para peserta calon siswa baru.

“setiap calon siswa pasti telah memiliki sekolah yang menjadi idaman mereka masing-masing hal itulah yang melatarbelakangi Pemerintah Kota Palangkaraya untuk memberikan sosialisasi agar tercipta budaya anti korupsi, juga bertujuan untuk mencegah terjadinya pungutan liar dalam rangka penerimaan peserta didik baru di wilayah Kota Palangka Raya. Seluruh masyarakat bisa mewaspadai adanya pungutan liar yang dilakukan oleh oknum oknum tertentu yang tidak bertanggung jawab” Jelasnya.

Kegiatan tersebut dihadiri seluruh Kepala Sekolah SD se-Kota Palangka Raya, dengan total 118 Kepala Sekolah yang ada di wilayah Kota Palangka Raya.

bagikan :

Berita Lainnya