Palangka Raya, Wahana Palangka – Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Tengah (Kalteng) Menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Telabang TA 2024 Dan Pencanangan Aksi Keselamatan Jalan, yang di selenggrakan di Lapangan Mapolda Kalteng. Senin (4/3/24).
Dalam amanatnya, Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto yang dibacakan oleh Wakapolda Kalteng Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono menyampaikan pada hari ini dapat melaksanakan apel gelar pasukan operasi keselamatan 2024 dan pencanangan aksi keselamatan serta dalam menyongsong bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri 1445.
“Mobilitas lalu lintas jalan akan mengalami peningkatan sehingga perlu diadakan operasi keselamatan Tahun 2024, ” ucapnya.
Wakapolda Kalteng Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono Memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Telabang TA 2024 Dan Pencanangan Aksi Keselamatan Jalan
Mohamad Agung Budijono mengatakan data kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum polda Kalimantan Tengah berdasarkan aplikasi IRSMS yang dikelola oleh lantas polda Kalimantan Tengah pada tahun 2023 sebanyak 1148 kejadian, dengan korban meninggal dunia 399 orang luka berat 148 orang dan luka ringan 1277 orang.
“Dalam rangka menciptakan kondisi Kantibmas menjelang Idul Fitri 1445 tahun 2024 dan harapkan dari pasca pelaksanaan pemungutan suara polri melaksanakan operasi kepolisian kewilayahan di tingkat Polda Dan Polres dengan sandi operasi keselamatan dengan tema Keselamatan berlalu lintas guna terwujudnya Indonesia maju, ” jelasnya.
Kapolda Kalteng tersebut menyebutkan operasi tersebut dilaksanakan selama 14 hari, mulai dari tanggal 4 – 17 Maret 2024 secara serentak seluruh Indonesia.
“Polda Kalteng dan jajaran serta stakeholder yang terkait akan mengambil beberapa langkah dalam menghadapi momen besar tersebut seperti 1. Melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat, 2. Memberikan edukasi tentang kamsoltibsat lantas melalui on air di radio. 3 melakukan pilu kepada masyarakat melalui media cetak, media elektronik dan media online Serta yang 4. Melaksanakan patroli dialogis ke tempat keramaian, ” sebut Mohamad Agung Budijono.
Foto Penyematan Pita dan Pin Tanda Dimulai Operasi Keselamatan Telabang
Lebih lanjut, Ia menekankan kepada seluruh jajaran selama pelaksanaan operasi agar 1. Melaksanakan deteksi dini Observasi dan pemetaan terhadap lokasi atau tempat yang rawan terhadap kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. 2. Melaksanakan penegakan hukum lalu lintas terhadap tujuh pelanggaran prioritas yaitu menggunakan HP, pengemudi ranmor dibawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm sni, mengemudi ranmor dalam pengaruh alkohol, melawan arus, pengemudi ranmor yang tidak menggunakan septipel dan mengemudi ranmor ugal-ugalan. 3. Hindari tindakan kontraproduktif yang dapat merusak citra Polri, 4. Melalukan operasi keselamatan dini dengan baik tanpa komplet kepada masyarakat, 5. Selalu memanjatkan doa, ” ungkap Wakapolda Kalteng Mohamad Agung Budijono.
Sementara, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kalteng Kombes Pol R S Handoyo, mengatakan barusan kita melaksanakan gelar pasukan dalam rangka operasi keselamatan telabang.
“Dimana kegiatan ini dilaksanakan oleh Korlantas Polri dan jajaran Polda di seluruh Indonesia dalam rangka untuk cipta, kondisi menjelang akan dilaksanakan operasi ketupat 2024, ” katanya.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kalteng Kombes Pol R S Handoyo
Kombes Pol R S Handoyo menegaskan adapun tujuan dari pada kegiatan operasi ini adalah untuk meningkatkan disiplin daripada masyarakat dalam hal berlalu lintas dan untuk menekan angka fatalitas korban kecelakaan maupun pelanggaran lalu lintas.
“Operasi ini dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai dari hari ini tanggal 4 Maret 2004 sampai dengan nanti tanggal 17 Maret 2024. Adapun sasaran ada 7 Prioritas dan 4 Pelanggaran yang menjadi titik pokok antara lain Pengendara motor yang tidak menggunakan helm SNI, Melawan arus, Berboncengan lebih dari 3 orang dan Menggunakan Handphone pada saat berkendaraan atau pada saat menggunakan kendaraan dalam pengaruh alkohol termasuk juga kendaraan yang overload, dimensi menggunakan rotator atau sirine yang bukan peruntukannya dan lain lain, ” tegasnya.
Dirlantas Polda Kalteng tersebut menambahkan kegiatan ini dimaksudkan untuk menegakkan atau mendisiplinkan masyarakat. Kita juga melaksanakan kegiatan ini dengan cara bertindak secara persuasif simpatik melalui edukasi bimbingan penyuluhan kemudian sosialisasi serta Patroli di tempat tempat rawan kecelakaan maupun rawan kemacetan.
“Jadi untuk penindakan itu menggunakan sistem etle statis maupun mobile, kalaupun dengan blanko adalah blangko teguran jadi tidak menggunakan atau razia di jalan, ” tambah Kombes Pol R S Handoyo.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Jajaran Penjabat Polda Kalteng, Forkompinda Prov. Kalteng, Kadis PUPR Prov. Kalteng, Kepala BPT Jasa Raharja Cabang Prov. Kalteng, Pelajar dan Komunitas Motor Palangkaraya.
Sumber : bayu / tn-t7