Resmi Dilantik, Anggota DPRD Kota Palangka Raya Rusdiansyah : PKB Merupakan Fraksi Murni di DPRD Kota Palangkaraya

Palangka Raya, Wahana Palangka – Rusdiansyah salah satu anggota DPRD Kota Palangka Raya resmi dilantik oleh PJ Walikota Palangka Raya Hera NugrahayuSebanyak 30 orang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya periode 2024-2029 hasil pemilu legislatif Tahun 2024, bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Rabu (14/8/24).

Pelantikan 30 orang Anggota DPRD Kota Palangka Raya tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Tengah nomor 188.44/276/2024 terkait pengangkatan DPRD Kota Palangka Raya periode  2024-2029. Pengambilan sumpah jabatan langsung dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Palangka Raya.

Foto Pj Walikota Palangka Raya, Hera Nugrahayu

 

Dalam sambutannya, Pj Walikota Palangka Raya, Hera Nugrahayu mengucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Kota Palangka Raya atas partisipasi dalam menggunakan hak suaranya.

“Atas nama Pemerintah Kota Palangka Raya saya mengapresiasi atas partisipasi tersbut sehingga proses Pemilihan Legislatif (Pileg) bisa berjalan dengan sukses, aman dan lancar, ” ungkapnya.

Kepada awak media, Anggota DPRD Kota Palangka Raya Rusdiansyah mengatakan dengan pelantikan hari ini kami dari PKB memperoleh 3 kursi. 

“Artinya PKB merupakan fraksi murni di DPRD Kota Palangkaraya, sehingga dengan fraksi murni ini kami berharap agar ke depan kami dari fraksi PKB bisa menjadi harapan besar bagi masyarakat Kota Palangka Raya untuk menyampai aspirasinya melalui kami fraksi PKB, ” ucapnya.

Baca Juga  H. Edy Pratowo Menghadiri pertemuan dengan Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama se-Kabupaten Kotawaringin Timur

Foto Rusdiansyah Anggota DPRD Kota Palangka Raya Periode 2024-2029

Rusdiansyah menyebutkan kami fraksi PKB kedepan ingin menjadi fraksi yang ada didepan untuk memperjuangkan aspirasi  masyarakat yang menjadikan kami duduk di DPRD Kota Palangka Raya.

Ayo kita bersama-sama memajukan Kota Palangka Raya untuk lebih sejahtera memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, ” jelas Politisi Partai PKB tersebut.

Sebagai informasi, tugas pimpinan sementara DPRD Kota Palangka Raya meliputi memimpin pelaksanaan rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi, memfasilitasi penyusunan rancangan peraturan tata tertib DPRD dan memproses penetapan DPRD definitif.

Foto Rusdiansyah Anggota DPRD Kota Palangka Raya Bersama Keluarga

Dalam sidang tersebut resmi menunjuk 2 orang pimpinan sementara yakni, Khemal Nasery (Golkar) sebagai Ketua sementara dan Basirun B. Sahepar (Demokrat) sebagai Wakil Ketua sementara.

Berikut kursi Partai Politik di DPRD Kota Palangka Raya periode 2024-2029 yakni Golkar sebanyak 6 orang, Demokrat sebanyak 4 orang, PAN sebanyak 3 orang, Gerindra sebanyak  3 orang, NasDem sebanyak 3 orang, PKB sebanyak 3 orang, PDI-P sebanyak 3 orang, Perindo sebanyak 2 orang, PSI sebanyak 2 orang, dan Hanura sebanyak 1 orang.

Sumber : bayu / tn-t7

bagikan :

Berita Lainnya