Resmi Dilantik Menjadi Anggota Dewan Terpilih, Politisi Partai Golkar Sumadi Menggelar Syukuran Dirumah.

Palangka Raya, Wahana Palangka – Anggota DPRD Dapil III yang berasal dari Partai Golkar Sumadi, resmi dilantik menjadi Anggota DPRD Kota Palangka Raya periode 2024-2029, oleh Pj Walikota Palangka Raya, Hera Nugrahayu bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Rabu (14/8/24).

 

Pelantikan 30 orang Anggota DPRD Kota Palangka Raya tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Tengah nomor 188.44/276/2024 terkait pengangkatan DPRD Kota Palangka Raya periode  2024-2029. Pengambilan sumpah jabatan langsung dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Palangka Raya.

Foto Pj Walikota Palangka Raya, Hera Nugrahayu

 

Dalam sambutannya, Pj Walikota Palangka Raya, Hera Nugrahayu mengucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Kota Palangka Raya atas partisipasi dalam menggunakan hak suaranya.

“Atas nama Pemerintah Kota Palangka Raya saya mengapresiasi atas partisipasi tersbut sehingga proses Pemilihan Legislatif (Pileg) bisa berjalan dengan sukses, aman dan lancar, ” ungkapnya.

Kepada awak media, anggota DPRD Dapil III yang berasal dari Partai Golkar Sumadi mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Kota Palangka Raya atas kepercayaan masyarakat sehingga dirinya bisa terpilih.

“Rasa syukur yang tidak terhingga sudah bisa melalui pengambilan sumpah dan janjinya untuk mengabdi kepada masyarakat Kota Palangka Raya khususnya di Dapil III Kota Palangka Raya, ” ucapnya.

Sumadi menyebutkan setelah pelantikan dan pengambilan sumpah janji kami sebagai anggota DPRD yang baru akan mengikuti program yang telah berjalan sebelumnya dapat diteruskan kembali. 

“Dimana untuk program yang kurang, akan kita perbaiki dan kita tingkatkan, kemudian sebagai anggota DPRD yang baru akan menyerap aspirasi dari masyarakat di wilayah dapil III terutama masalah perbaikan infrastruktur jalan, ” sebutnya.

Dikemukakannya, aspirasi dari masyarakat inilah nanti yang akan saya perjuangkan, Saya juga memohon dukungan dari seluruh masyarakat terutama masyarakat di wilayah Dapil III, agar dapat bekerjasama dan berperan aktif dalam memberikan masukan, kritik serta saran kepada kami.

“Dengan kepercayaan dari masyarakat ini, saya berharap akan memberikan pelayanan serta memperjuangkan apa yang menjadi kebutahan masyarakat khususnya dapil III Kota PAlangka Raya, ” beber Sumadi.


Foto Syukuran dirumah kediaman Sumadi Jalan Ir Soekarno No 14 setelah dilantik menjadi Anggota DPRD Kota Palangka Raya

Sebagai informasi, tugas pimpinan sementara DPRD Kota Palangka Raya meliputi memimpin pelaksanaan rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi, memfasilitasi penyusunan rancangan peraturan tata tertib DPRD dan memproses penetapan DPRD definitif.

Dalam sidang tersebut resmi menunjuk 2 orang pimpinan sementara yakni, Khemal Nasery (Golkar) sebagai Ketua sementara dan Basirun B. Sahepar (Demokrat) sebagai Wakil Ketua sementara.

Berikut kursi Partai Politik di DPRD Kota Palangka Raya periode 2024-2029 yakni Golkar sebanyak 6 orang, Demokrat sebanyak 4 orang, PAN sebanyak 3 orang, Gerindra sebanyak  3 orang, NasDem sebanyak 3 orang, PKB sebanyak 3 orang, PDI-P sebanyak 3 orang, Perindo sebanyak 2 orang, PSI sebanyak 2 orang, dan Hanura sebanyak 1 orang.

Sumber : bayu / tn-t7

bagikan :

Berita Lainnya