Palangka Raya, Wahana Palangka – Salah satu anggota DPRD Kota Palangka Raya yang resmi dilantik adalah Hatir Sata Tarigan, dari sebanyak 30 orang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya periode 2024-2029 hasil pemilu legislatif Tahun 2024, bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Rabu (14/8/24).
Pelantikan 30 orang Anggota DPRD Kota Palangka Raya tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Tengah nomor 188.44/276/2024 terkait pengangkatan DPRD Kota Palangka Raya periode 2024-2029. Pengambilan sumpah jabatan langsung dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Palangka Raya.
Dalam sambutannya, Pj Walikota Palangka Raya, Hera Nugrahayu mengucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Kota Palangka Raya atas partisipasi dalam menggunakan hak suaranya.
“Atas nama Pemerintah Kota Palangka Raya saya mengapresiasi atas partisipasi tersbut sehingga proses Pemilihan Legislatif (Pileg) bisa berjalan dengan sukses, aman dan lancar, ” ungkapnya.
Kepada awak media, Anggota DPRD Kota Palangka Raya Hatir Sata Tarigan mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Kota Palangka Raya atas kepercayaan masyarakat sehingga dirinya bisa terpilih untuk periode kedua ini.
“Saya akan berkomitmen memperjuankan apa yang menajdi aspirasi masyarakat itu sendiri, Dimana masyarakat Kota Palangka Raya saat ini selalu mengeluh masalah infrastruktur seperti jalan ke lingkungan dan para petani mengeluh masalah bantuan pupuk dan lain lainnya akan kita perjuangkan demi kepentingan dari masyarakat itu sendiri, ” jelasnya.
Foto Hatir Sata Tarigan Anggota DPRD Kota Palangka Raya Terpilih Periode 2024-2029
Hatir Sata Tarigan menyebutkan kami berkewajiban untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kota Palangka Raya untuk 5 tahun yang akan datang.
“Dengan harapan semua aspirasi dari masyarakat Kota Pelangkaraya ini dapat kita perjuangkan dan bersama-sama dengan pemerintah daerah untuk berkaloborasi membangun Kota Palangka Raya yang kita cintai ini, ” bebernya.
Sebagai informasi, tugas pimpinan sementara DPRD Kota Palangka Raya meliputi memimpin pelaksanaan rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi, memfasilitasi penyusunan rancangan peraturan tata tertib DPRD dan memproses penetapan DPRD definitif.
Dalam sidang tersebut resmi menunjuk 2 orang pimpinan sementara yakni, Khemal Nasery (Golkar) sebagai Ketua sementara dan Basirun B. Sahepar (Demokrat) sebagai Wakil Ketua sementara.
Berikut kursi Partai Politik di DPRD Kota Palangka Raya periode 2024-2029 yakni Golkar sebanyak 6 orang, Demokrat sebanyak 4 orang, PAN sebanyak 3 orang, Gerindra sebanyak 3 orang, NasDem sebanyak 3 orang, PKB sebanyak 3 orang, PDI-P sebanyak 3 orang, Perindo sebanyak 2 orang, PSI sebanyak 2 orang, dan Hanura sebanyak 1 orang.
Sumber : bayu / tn-t7