Polresta Palangka Raya – Patroli kembali dilakukan oleh Satsamapta Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng guna menjaga kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dari terjadinya tindak kriminalitas maupun premanisme.
Patroli tersebut dilakukan oleh para personel Satsamapta salah satunya pada kawasan Pasar Besar di Jalan Ahmad Yani, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, sembari juga menyambangi para juru parkir (jukir), pedagang dan masyarakat, Jumat (24/5/2024) sore.
Kapolresta, Kombes Pol. Budi Santosa melalui Wakasatsamapta, Iptu Husni Setiawan menjelaskan, patroli tersebut dilakukan sembari juga menyampaikan imbauan tentang kewaspadaan terhadap tindak kriminal dan premanisme pada kawasan pasar.
“Mengingatkan masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati terhadap potensi terjadinya tindak kriminal dan premanisme, diantaranya seperti curanmor, pencurian barang bawaan, kekerasan jalanan hingga pemerasan dan pungutan liar,” jelas Iptu Husni.
“Selain itu para personel juga mensosialisasikan Call Center SPKT Presisi Polresta Palangka Raya yang dapat dihubungi apabila memerlukan bantuan maupun layanan kepolisian, dengan nomor telepon yakni 08115207110,” pungkasnya.