Polresta Palangka Raya – Polresta Palangka Raya berhasil memediasi perselisihan antara seorang pengemudi ojek online (ojol) dengan pelanggannya yang sempat viral di media sosial.
Mediasi ini dilakukan untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dan mencegah konflik lebih lanjut.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa permasalahan ini berawal dari kesalahpahaman terkait pesanan makanan.
Screenshot percakapan dan video antara ojol Ari (23) Marthin Louther dan pelanggan bernama Carlie (44) tersebut sempat tersebar luas di media sosial, sehingga menarik perhatian masyarakat.
“Setelah kami menerima laporan, kedua belah pihak segera kami undang ke Mapolresta untuk dimediasi.
Kami berupaya menciptakan solusi yang adil agar tidak ada pihak yang dirugikan,” ujar Kapolresta, Kamis (16/1/2025) pagi.
Proses mediasi berjalan lancar dengan pendekatan persuasif. Kedua pihak akhirnya sepakat untuk saling memaafkan dan tidak memperpanjang masalah.
Pengemudi ojol dan pelanggan juga berkomitmen untuk lebih berhati-hati di masa depan dalam menjaga komunikasi dan emosi.
Kapolresta Palangka Raya mengimbau masyarakat untuk tidak langsung menyebarkan screenshot atau video yang berpotensi memicu konflik lebih besar tanpa memahami konteksnya.
“Kami berharap masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media sosial, terutama dalam menyikapi informasi yang bersifat sensitif,” tambahnya.
Langkah cepat Polresta Palangka Raya dalam menangani kasus ini diapresiasi oleh masyarakat.
Penyelesaian secara kekeluargaan ini menjadi contoh nyata bagaimana kepolisian berperan aktif dalam menjaga harmoni sosial dan menyelesaikan konflik di tengah masyarakat. (dk_reborn)