Sipropam Polresta Palangka Raya Lakukan Waspers Apel Satfung Demi Cegah Pelanggaran

Palangka Raya – Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng kembali melakukan pengawasan personel (waspers) demi mencegah adanya pelanggaran pada internal kesatuannya.

Seperti halnya waspers yang dilakukan oleh Sipropam saat pelaksanaan Apel Satuan Fungsi (satfung) di markas komandonya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (22/1/2025) pagi.

Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kasipropam, Ipda Teguh Santoso menjelaskan, waspers dilakukan dengan mengecek kelengkapan personel sesuai dengan absensi dari seluruh satfung.

“Melalui pengecekan absensi maka kami selaku unsur pengawas internal pun dapat melakukan kontrol terhadap seluruh personel, sebab ketidakhadiran merupakan salah satu potensi yang dapat berujung adanya pelanggaran,” jelasnya.

Pengecekan pun dilakukan oleh Sipropam dengan memeriksa absensi secara satu persatu dari setiap satfung yang akan melaksanakan apel pada pagi, serta mengecek secara rinci absensi personel mulai dari jumlah yang hadir hingga yang tidak hadir. (pm)

bagikan :
Baca Juga  Soal Kasus Vina, Anggota DPR Yakin Polisi dapat Tuntaskan: Jangan Terprovokasi!

Berita Lainnya