Dalam Musyawarah Daerah tersebut Perkumpulan Pengacara Dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kalimantan Tengah menetapkan Suriansyah Halim sebagai Ketua DPD PPKHI Kalteng.
Kepada awak media, Ketua DPD PPKHI Kalteng Suriansyah Halim mengatakan beberapa hari ke depan mereka akan membentuk pengurus DPD serta dilanjutkan dengan pembentukan DPC di 14 Kabupaten/Kota.
“Dengan tujuannya adalah untuk mempercepat kinerja organisasi serta pentingnya penegakan hukum yang efektif di Provinsi Kalimantan Tengah, ” ucapnya.
Suriansyah Halim juga mengungkapkan akan merekrut lebih banyak putra daerah sebagai anggota dan mendorong pembentukan kepengurusan di kabupaten yang belum memiliki kehadiran PPKHI.
“Karena saya lihat selama ini lawyer di daerah itu masih kurang, nanti kita akan merekrut putra daerah sebanyak-banyaknya yang akan kita rangkul dan kita juga mendorong agar di kabupaten yang belum ada kepengurusan selama ini langsung ada. Jadi mereka itu nanti akan jadi lawyer di daerahnya masing-masing, ” ungkapnya.
Ketua DPD PPKHI Kalteng tersebut menyebutkan sudah ada 7 daerah yang sudah terbentuk DPC PPKHI seperti Palangka Raya, Sampit, Gunung Mas, Kapuas, Pulang Pisau, Buntok, dan Tamiang Layang.
“Yang sudah terbentuk kita dari DPD tinggal memperkuat DPC sebagai ujung tombak organisasi dan secepatnya kita konsilidasi untuk membentuk DPC baru di wilayah yang belum terbentuk, ” sebut Suriansyah Halim.
Sumber : bayu / tn-t7