Terkait E-Katalog PUPR Prov. Kalteng Gelar Bimtek Bagi KPA/PPK/PPTK dan Pejabat Pengadaan (PP) Tahun 2024,

Palangka Raya, Wahana Palangka – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Prov. Kalteng Menggelar Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Katalog Elektronik Bagi KPA/PPK/PPTK dan Pejabat Pengadaan (PP) Tahun 2024. Kegiatan dibuka oleh Sekda Prov. Kalteng yang di wakili Inspektur Daerah Prov Kalteng Saring, yang digelar di Hotel Best Western Palangka Raya, Senin (6/5/24).

Dalam sambutan Sekda Prov. Kalteng yang di bacakan oleh Inspektur Daerah Prov Kalteng Saring mengatakan tugas pokok dan fungsi Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Tengah adalah untuk membantu Gubernur, dalam melaksanakan kewenangan desentralisasi dan dekonsentrasi di bidang pekerjaan umum dan penataan ruang.

“Dalam pelaksanaan tugas pokoknya tersebut, Dinas PUPR memiliki salah satu fungsi yaitu menyelenggarakan pembinaan dan pelaksanaan pengembangan konstruksi, ” ucapnya.

Dikatakannya, Perlu diketahui, sector konstruksi ini merupakan kunci utama pembangunan infrastruktur yang berkualitas. Untuk itu, diperlukan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di bidang konstruksi yang baik dan transparan, sesuai dengan peraturan yang berlaku.

  Foto Inspektur Daerah Prov Kalteng Saring mewakili Sekda Prov. Kalteng

“Disinilah kehadiran Katalog Elektronik atau E-Katalog menjadi krusial, sebagai instrument mewujudkan pengelolaan pengadaan barang jasa yang efektif, efisien, dan akun tabel, ” katanya.

Saring juga mengungkapkan selain mempercepat proses pengadaan, dengan Katalog Elektronik juga akan dapat lebih menghemat waktu dan biaya dibandingkan dengan system pengadaan konvensional, serta tentu mengedepankan transparansi. Selain itu, keberadaanya juga membuka peluang luas bagi UMKM.

“Oleh karena itu, saya menyambut baik dilaksanakannya kegiatan Bimbingan Teknis ini, yang dimaksudkan untuk dapat meningkatkan kapasitas dan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur, dalam melakukan pengadaan Barang Jasa melalui Sistem Katalog Elektronik, ” ungkapnya.

Inspektur Daerah Prov Kalteng tersebut menyebut tidak bias dipungkiri, Pengadaan Barang/Jasa kerap dianggap rentan terhadap terjadinya permasalahan, termasuk tindak pidana korupsi atau penyelewengan anggaran.

“Adapun berbagai persoalan yang bias terjadi, baik itu dilakukan oleh pihak penyedia/rekanan, Pengguna Anggaran (PA) atau Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) juga bias dari PPK (Pejabat Pembuat Komitmen), PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan), danPejabat Pengadaan (PP) yang terlibat, ” sebut Saring.

Baca Juga  Dinas Sosial Kota Palangka Raya Bekerjasama Dengan PT. Bank Kalteng Salurkan Bantuan Kepada 216 Penyandang Disabilitas

Dikemukakannya, Permasalahan itu memang bisa jadi sengaja oleh segelintir oknum untuk mencari keuntungan, namun sering juga terjadi karena ketidaktahuan regulasi atau peraturan tentang lelang/pengadaan, mal administrasi, keterbatasan wawasan catalog elektronik, dan beda pemahaman terhadap proses pengadaan melalui catalog elektronik. Apapun itu, semuanya bias berakibat kerugian Negara dan berujung tuntutan hukum.

“Untuk itu, saya menilai bahwa, Bimtek ini salah satu langkah sangat strategis, untuk memberikan pemahaman yang sama kepada para peserta, yaitu KPA, PPK, dan PPTK serta Pejabat Pengadaan di Provinsi Kalimantan Tengah, ” beber Inspektur Daerah Prov Kalteng tersebut.

Foto Bersama

Ia menegaskan dalam kegiatan Bimbingan Teknis kali ini, seluruh peserta tentu akan diperkaya wawasannya mengenai berbagai regulasi dan juga implementasi yang tepat, terkait dengan pengadaan berbasis digital melalui Katalog Elektronik.

“Beberapa peraturan yang harus betul-betul dipedomani diantaranya yaitu Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah berikut Peraturan LKPP serta Surat Edaran Kepala LKPP terkait Katalog Elektronik dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, ” tegas Saring.

Lebih lanjut, Saring berharap dengan mengikuti bimtek ini, para peserta nantinya mampu melakukan proses pengadaan barang/jasa melalui catalog elektronik di instansi masing-masing secara benar dan tepat aturan.

“Hal ini akan mendukung pembangunan yang tepat mutu, tepat waktu, dan tepat sasaran, sesuai arahan Bapak Gubernur, sehingga mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Kalimantan Tengah, ” harap Inspektur Daerah Prov Kalteng tersebut.

Baca Juga  Irjen Pol Drs Djoko Poerwanto Kapolda Kalteng Menghadiri Kegiatan Better Generation Forum, Deep Talk Kapolda Kalteng "Friendship With Inspiring Youth"

Sementara kepada awak media, Kadis PUPR Prov. Kalteng H. Shalahuddin menambahkan dalam kegiatan ini kita ingin orang orang yang dipercaya pegang proyek ini adalah orang orang yang berkualitas yang punya integritas.

Foto Kadis PUPR Prov. Kalteng H. Shalahuddin

“Artinya dia mempunyai kemampuan, punya ilmu tentang  pengadaan barang dan jasa kita berharap nantinya ke depan konsep pengadaan barang dan jasa lebih efisien, efektif, akuntabel, terbuka, adil, tidak diskriminatif sehingga dapat dipertanggung jawabkan untuk mewujudkan diProv. Kalteng Semakin Berkah, ” bebernya.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh narasumber dari Pusat Pelatihan SDM Pengadaan Barang dan Jasa Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP) Tino Yuka Aldila,  Inspektur Daerah Prov Kalteng Saring, Kadis PUPR Prov. Kalteng H. Shalahuddin dan peserta dari Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Pejabat Pengadaan (PP).

 

Sumber : bayu / tn-t7

bagikan :

Berita Lainnya