Palangka Raya, Wahana Palangka – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H. Edy Pratowo Melantik Dan Mengambil Sumpah / Janji Jabatan Komisioner Komisi Informasi (KI) Prov. Kalteng Periode 2024-2027, yang di gelar di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (16/02/24).
Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H. Edy Pratowo mengatakan anggota KI yang terpilih adalah orang-orang yang memiliki komitmen tinggi, cakap, dan kompeten, karena telah melalui suatu proses seleksi yang ketat dan memakan waktu yang cukup panjang.
“Mengemban amanah ini dengan penuh tanggung jawab dan integritas, sehingga mampu memperkuat peran Komisi Informasi Prov. Kalteng dengan mengawal keterbukaan informasi publik dan pembangunan yang berdemokrasi, dengan mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan bebas korupsi, ” ucapnya.
Edy Pratowo menyampaikan hubungan antara pemerintah dan rakyat sudah berubah. Rakyat menginginkan adanya transparansi, keterbukaan informasi, serta interaksi yang dialogis, sehingga terbangun kepercayaan publik kepada pemerintah.
“Keberadaan Komisi Informasi merupakan salah satu lembaga mandiri dan independen yang menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang berfungsi untuk melayani masyarakat dalam hal penyelesaian sengketa informasi publik melalui mediasi dan/atau ajudikasi nonlitigasi, ” jelasnya.
Wakil Gubernur Kalimantan Tengah tersebut menegaskan Komisi Informasi memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah, dalam proses advokasi, edukasi, dan literasi tentang keterbukaan informasi publik, serta meningkatkan partisipasi publik dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Atas nama Pemrov. Kalteng dan pribadi, saya mengucapkan selamat bekerja kepada Anggota Komisioner KI Prov. Kalteng Periode Tahun 2024-2027. Ia juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Anggota Komisi Informasi Prov. Kalteng periode sebelumnya, yang telah mendedikasikan waktu, tenaga dan pikiran untuk pembangunan Kalteng, khususnya di bidang keterbukaan informasi publik, ” tegas Edy Pratowo.
Foto Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H. Edy Pratowo Melantik Dan Mengambil Sumpah / Janji Jabatan Komisioner Komisi Informasi (KI)
Sebagai informasi, Komisioner KI yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya adalah Agus Triantony, Linggarjati, Ngismatul Choiriyah, Anita Fransiska dan Katriana. Pengambilan sumpah/ janji jabatan disaksikan langsung saksi I Suhaemi dan saksi II Agus Siswadi.
Kegiatan tersebut dihadir oleh Unsur Forkopimda Prov. Kalteng, Sekretaris Daerah Prov. Kalteng H. Nuryakin, Bupati, Pj. Bupati, dan Pj. Wali Kota atau yang mewakili, Staf Ahli Gubernur dan Asisten Setda Prov. Kalteng, Para Kepala Perangkat Daerah dan Kepala Instansi Vertikal Prov. Kalteng, Anggota Komisi Informasi Prov. Kalteng serta Anggota Komisioner KI Prov. Kalteng Periode Tahun 2024-2027 dan periode sebelumnya.
Sumber : bayu / tn-t7